Jumat, 29 Mei 2015

Kompetensi Kepribadian Guru

KOMPETENSI KEPRIBADIAN GURU


MAKALAH


Disusun oleh :
Kelompok V
ERNI ARMILA        : 162012006
SATRIANI                : 162012030
SUSAN                      : 162012032


Dosen Pengasuh : Masni, MA




 

                                                                                               









YAYASAN PENDIDIKAN TENGKU UMAR JOHAN PAHLAWAN
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (STAI)
MEULABOH – ACEH BARAT
2014 M / 1435 H




KATA PENGANTAR


Puji  dan syukur  kehadirat  Allah  SWT. karena atas berkat, rahmat  dan karunia-Nyalah  sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang sederhana ini yang berjudul “Kompetensi Kepribadian Guru”. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad SAW., kepada keluarga, sahabat dan para pengikutnya.
            Makalah ini disusun sebagai tugas presentasi dan pemenuhan kebutuhan bagi para mahasiswa/i  dalam proses pembelajaran. Dalam menyusun makalah ini, kami memperoleh bimbingan serta arahan dari  ibu Masni, MA selaku dosen matakuliah Profesi dan Etika Keguruan.
Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan dan kelemahan dalam penulisan makalah ini. Oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran untuk kesempurnaan pada penulisan-penulisan berikutnya. Semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi setiap pembacanya.

          Meulaboh, 11 Mei 2015
     
    Penulis






DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR....................................................................................... i
DAFTAR ISI....................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang.......................................................................................... 1
B.     Rumusan Masalah..................................................................................... 1
C.     Tujuan Penulisan....................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
A.    Definisi Kompetensi.................................................................................. 3
B.     Pengertian Kompetensi Kepribadian Guru............................................... 3
C.     Kompetensi Kepribadian guru.................................................................. 5
1.      Kompetensi Pedagogik....................................................................... 5
2.      Kompetensi Kepribadian..................................................................... 6
3.      Kompetensi Sosial............................................................................... 7
4.      Kompetensi keagamaan....................................................................... 8
D.    Meningkatkan Iman dan Takwa pada Allah Swt...................................... 8
E.     Kompetensi menampilkan sikap yang positif............................................ 9
F.      Pemahaman, penghayatan dan penampilan Nilai...................................... 10
G.    Penampilan untuk menjadi contoh dan teladan........................................ 12
H.    Mengembangkan rasa percaya diri dan tanggung jawab........................... 13
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan................................................................................................ 14
B.     Saran.......................................................................................................... 14
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................... 15



BAB I
PENDAHULUAN
A.           Latar Belakang
Guru merupakan tokoh sentral dalam proses pembelajaran dan dipandang sebagai pusat informasi dan pengetahuan, sedangkan peserta didik hanya  di anggap sebagai obyek yang pasif menerima sejumlah informasi dari guru. Metode dan teknik pembelajaran yang digunakan pada umumnya bersifat penyajian(ekspositorik) secara massal, seperti ceramah  atau seminar. Selain itu pembelajaran cenderung lebih bersifat tekstual. Dalam hal ini guru harus memiliki kompetensi yang memadai.
Kompetensi guru merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diaktualisasikan oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2007 tentang guru, dinyatakan bahwasanya  kompetensi yang harus dimiliki oleh guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Kompetensi guru tersebut bersifat menyeluruh dan merupakan satu kesatuan yang satu sama lain saling berhubungan dan saling mendukung.
Maka dalam makalah ini yang akan di bahas kompetensi kepribadian yang harus dimilki oleh seorang guru.
B.            Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas maka rumusan masalah yang tepat ialah sebagai berikut:
  1. Apakah definisi kompetensi?
  2. Bagaimanakah pengertian kompetensi kepribadian guru?
  3. Apa sajakah kompetensi kepribadian guru?
C.           Tujuan Penulisan
Adapun tujuan yang ingin dicapai dari penulisan makalah ini ialah sebagai berikut:
  1. Untuk mengetahui definisi kompetensi
  2. Untuk mengetahui pengertian kompetensi kepribadian guru
  3. Untuk memahami kompetensi kepribadian guru




BAB II
PEMBAHASAN
A.           Definisi Kompetensi
Kompetensi merupakan gambaran hakikat kualitatif dan perilaku seseorang. Menurut lefrancois, kompetensi merupakan kapasitas untuk melakukan sesuatu, yang dihasilkan dari proses belajar. Selama proses belajar stimulus akan bergabung dengan isi memori dan menyebabkan terjadinya perubahan kapasitas untuk melakukan sesuatu. Apabial individu sukses mempelajari cara melakukan satu pekerjaan yang kompleks dari sebelumnya, maka pada diri individu tersebut pasti sudah terjadi perubahan kompetensi. Perubahan kompetensi tidak akan tampak apabila selanjutnya tidak ada kepentingan atau kesempatan untuk melakukannya. Dengan demikian bisa diartikan bahwa kompetensi adalah berlangsung lama yang menyebabkan individu mampu melakukan kinerja tertentu.
Berdasarkan uraian diatas, maka dapat disimpulkan bahwa kompetensi merupakan satu kesatuan yang utuh yang menggambarkan potensi, pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dinilai, yang terkait dengan profesi tertentu berkenaan dengan bagian-bagian yang dapat diaktualisasikan dan diajukan dalam bentuk tindakan atau kinerja untuk menjalankan profesi tertentu.
Sidang kompetensi menurut UU No, 14/2005 tetang Guru dan Dosen dijelaskan bahwa kompetensi merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru dalam melaksanakan tugas profesinya.
B.            Pengertian Kompetensi Kepribadian Guru
Menurut Sumardi, kompetensi kepribadian ialah sifat-sifat unggul seseorang, seperti sifat ulet, tangguh, atau tabah dalam menghadapi tantangan atau kesulitan, dan cepat bangkit apabila mengalami kegagalan, memiliki etos belajar dan etos kerja yang tinggi, berpikir positif terhadap orang lain, bersikap seimbang antara mengambil dengan memberi dalam hubungan sosial, dan memiliki komitmen atau tanggungjawab. Sifat-sifat unggul seperti ini merupakan modal utama bagi setiap insan untuk meraih kesuksesan dalam hidupnya, baik kesuksesan yang bathiniah maupun lahiriah.
Dalam peraturan pemerintah no 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pada penjelasan pasal 28 ayat 3 butir b dijelaskan bahwa yang dimaksud kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.
Dengan demikian kompetensi kepribadian berarti sifat hakiki individu yang tercermin pada sikap dan prilaku. Sikap dan pembuatannya yang membedakan dirinya dari yang lain.[1]
Kompetensi ini terdiri dari lima subkompetensi, yaitu kepribadian yang mantap dan stabil, dewasa, arif, berwibawa, dan berakhlak mulia. Subkompetensi kepribadian yang mantap dan stabil memiliki indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma hukum; bertindak sesuai dengan norma sosial; bangga sebagai guru; dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
Subkompetensi kepribadian yang dewasa memiliki indikator esensial: menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru. Subkompetensi kepribadian yang arif memiliki indikator esensial: menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah, dan masyarakat serta menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak. Subkompetensi kepribadian yang bewibawa memiliki indikator esensial: memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani. Subkompetensi kepribadian akhlak mulia dan dapat menjadi teladan memiliki indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma religius (iman dan takwa, jujur, iklas, suka menolong), dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik. Kepribadian guru akan sangat mewarnai kinerjanya dalam mengelola kelas dan berinteraksi dengan siswa.[2]
C.           Kompetensi Kepribadian Guru
1.    Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan karakteristik siswa dilihat dari berbagai aspek seperti moral, emosional, dan intelektual. Hal tersebut berimplikasi bahwa seorang guru harus mampu menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip belajar, karena siswa memiliki karakter, sifat, dan interes yang berbeda.
Berkenaan dengan pelaksanaan kurikulum, seorang guru harus mampu mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan masing-masing dan disesuaikan dengan kebutuhan lokal. Guru harus mampu mengoptimalkan potensi peserta didik untuk mengakualisasikan kemampuan dikelas, dan harus mampu melakukan kegiatan penilaian terhadap kegiatan pembelajaran yang telah dilakukan.
Kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan aspek-aspek yang diamati, yaitu:
t  Penguasaan terhadap karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional dan intelektual.
t  Penguasaan terhadap teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
t  Mampu mengembangkan kurikulum yang terkait dengan bidang pengembangan yang diampu.
t  Menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang mendidik.
t  Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan pengembangan yang mendidik.
t  Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
t  Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.
t  Melakukan penilaian, evaluasi proses  dan hasil belajar, memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
t  Melakukan penilaian reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
2.    Kompetensi Kepribadian
Pelaksanaan tugas sebagai guru harus didukung oleh suatu perasaan bangga akan tugas yang dipercayakan kepadanya untuk mempersiapkan generasi kualitas masa depan bangsa. Walaupun berat tantangannya dan rintangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugasnya harus tetap tegar dalam melaksanakan tugas sebagai seorang guru. Pendidikan adalah proses yang direncanakan agar semua berkembang melalui proses pembelajaran. Guru sebagai pendidik harus dapat mempengaruhi kearah proses itu sesuai dengan kata nilai yang dianggap baik dan berlaku dalam masyarakat.
Tata nilai termasuk norma, moral, estetika, dan ilmu pengetahuan, mempengaruhi perilaku etik peserta didik sebagai pribadi dan sebagai anggota masyarakat. Penerapan disiplin yang baik dalam proses pendidikan akan menghasilkan sikap mental, watak dan kepribadian peserta didik yang kuat. Guru dituntut harus mampu membelajarkan peserta didiknya tentang disiplin diri, belajar membaca, mencintai buku, menghargai waktu, belajar bagaimana cara belajar, mematuhi aturan/ tata tertib, dan belajar bagaimana harus berbuat. Semuanya itu akan berhasil apabila guru juga disiplin dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya. Guru harus mempunyai kemampuan yang berkaitan dengan kemantapan dan integritas kepribadian seorang guru. Aspek-aspek yang diamati adalah:
t  Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional indonesia.
t  Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
t  Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
t  Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
t  Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.
3.    Kompetensi Sosial
Guru di mata masyarakat dan siswa merupakan panutan yang perlu dicontoh dan merupakan suri tauladan dalam kehidupan sehari-hari. Guru perlu memiliki kemampuan sosial dengan masyarakat, dalam rangka pelaksanaan proses pembelajaran yang efektif. Dengan dimilikinya kemampuan tersebut, otomatis hubungan sekolah dengan masyarakat akan berjalan dengan lancar, sehingga jika ada keperluan dengan orang tua peserta didik, para guru tidak akan mendapat kesulitan. Kemampuan sosial meliputi kemampuan guru dalam berkomunikasi, bekerja sama, bergaul simpatik dan mempunyai jiwa yang menyenangkan.
Kriteria kinerja guru yang harus dilakukan adalah:
t  Bertindak objektif serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga dan status sosial ekonomi.
t  Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat.
t  Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah republik indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.
t  Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.[3]


4.      Kompetensi Keagamaan
Ada beberapa prinsip dalam ajaran agama Islam yang melandasi profesionalitas pendidik (guru) diantaranya:
Pertama, ajaran Islam memberikan motivasi bagi pendidik agar bekerja sesuai dengan keikhlasan. Suatu pekerjaan yang dikerjakan oleh orang yang tidak profesional akan mengalami kegagalan.
Sabda Rasulullah Saw.: “Apabila suatu perkerjaan diserahkan kepada orang yang tidak ahli, maka tunggulah kehancuran.” (H.R. Muslim)

Kedua, ajaran Islam menekankan pentingnya keikhlasan dalam bekerja. Seorang pendidik yang benar-benar melaksanakan tugasnya dengan ikhlas karena Allah maka tugasnya akan di balas oleh Allah Swt. Pendidikan tersebut memperoleh dua imbalan yaitu gaji yang diterimany dari pemerintah dan pahala yang akan diterima balasannya di akhirat.
Ketiga, agama memberikan motivasi agar selalu berusaha dalam meningkatkan dan mengembangkan profesionalitasnya. Sebagaimana firman Allah Swt.:
Artinya: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri” (Q.S. al-Ra’d: 11)

   Keempat, salah satu tujuan manusia di ciptakan oleh Allah Swt. adalah untuk melaksanakan ubudiyah kepada-Nya. Pekerjaan mendidik yang dilakukan guru salah satu bentuk ubudiyah kepada Allah. [4]
D.           Meningkatkan Iman dan Takwa pada Allah Swt.
Al-Kanani menjelaskan pula tentang kompetensi kepribadian seorang guru, yaitu sebagai berikut:
a.    Hendaknya guru senantiasa insyaf  akan pengawasan Allah terhadapnya dalam segala perkataan dan perbuatan bahwa ia memegang amanat ilmiah yang diberikan Allah kepadanya. Karenanya ia tidak menghianati amanat itu, malah ia tunduk dan merendahkan diri kepada Allah SWT.
b.    Hendaknya guru memelihara kemuliaan ilmu. Salah satu bentuk pemeliharaannya ialah tidak mengajarkannya kepada orang yang tiadk berhak menerimanya, yaitu orang-orang yang menuntut ilmu untuk kepentingan dunia semata.
c.    Hedaknya guru bersifat zuhud. Artinya ia mengambil dari rezeki dunia hanya untuk sekedar memenuhi kebutuhan diri dan keluarganya secara sederhana.
d.   Hendaknya guru tidak berorientasi duniawi dengan menjadikan ilmunya sebagai alat untuk mencapai kedudukan, harta, prestise, atau kebanggaan atas orang lain.
e.    Hendaknya guru menjauhi mata pencaharian yang hina dalam pandangan syara’, dan menjauhi situasi yang bisa mendatangkan fitnah dan tidak melakukan sesuatu yang dapat menjatuhkan harga dirinya di mata orang banyak.
f.     Hendaknya guru memelihara syiar-syiar Islam, seperti melaksanakan shalat berjamaah di masjid,mengucapkan salam, serta menjalankan amar makruf dan nahi mungkar. Dalam melakukan semua itu hendaknya ia bersabar dan tegar dalam menghadapi celaan dan cobaan.
g.    Guru hendaknya rajin melakukan hal-hal yang disunatkan oleh agama; baik dengan lisan maupun perbuatan, seperti mebaca al-qur’an, berzikir, dan shalat tengah malam.
E.            Kompetensi Menampilkan Sikap yang Positif
Al-Kanani, menjelaskan pula tentang kompetensi kepribadian seorang guru, yaitu sebagai berikut:
a.       Guru hendaknya memelihara akhlak yang mulia dalam pergaulannya dengan orang banyak, dan menghindarkan diri dari akhlak yang buruk.
b.      Guru hendaknya selalu mengisi waktu-waktu luangnya dengan hal-hal yang bermanfaat, seperti beribadah, membaca dan mengarang. Ini berarti bahwa, seorang pendidik harus selalu pandai memanfaatkan segala kondisi sehingga hari-harinya tidak ada yang terbuang.
c.       Guru hendaknya selalu belajar dan tidak merasa malu untuk menerima ilmu dari orang yang lebih rendah dari padanya, baik secara kedudukan ataupun usianya. Artinya seorang pendidik hendaknya selalu bersikap terbuka terhadap masukan apapun yang bersifat positif dan dari manapun datangnya.
d.      Guru hendaknya rajin meneliti, menyusun, dan mengarang dengan memperhatikan keterampilan dan keahlian yang dibutuhkan untuk itu.
F.            Pemahaman, Penghayatan dan Penampilan Nilai
Zakiah Daradjat menyebutkan kompetensi kepribadian Pendidik dengan akhlak guru. Diantara akhlak guru tersebut adalah:
1.      Guru hendaknya mencintai jabatannya sebagai guru.
Seorang pendidik dalam keadaan bagaimanapun harus berusaha mencintai pekerjaannya. Pada umumnya kecintaan terhadap pekerjaan akan bertambah besar apabila dihayati benar-benar keindahan dan kemulian tugas itu. Yang paling baik adalah apabila seseorang menjadi pendidik karena didorong oleh panggilan hati dan jiwa.
2.      Guru hendaknya bersikap adil terhadap semua muridnya.
Para pendidik terutama yang masih muda seringkali bersikap pilih kasih, pendidik laki-laki lebih memperhatikan anak perempuan yang cantik atau yang pandai dari pada yang lain. Hal itu jelas tidak baik dan tidak adil sebab itu pendidik harus memperlakukan seluruh peserta didik dengan cara yang sama.
3.      Guru hendaknya berlaku sabar dan tenang.
Para pendidik seringkali merasakan kekecewaan karena murid-murid kurang mengerti apa yang diajarkannya. Murid-murid yang tidak mengerti kadang-kadang menjadi pendiam atau sebaliknya membuat keributan.  Hal itu pasti mengecewakan guru atau mungkin bahkan menyebabkan putus asa. Dalam keadaa demikian guru harus tetap tabah dan sabar sambil berusaha mengidentifikasi permasalahan dengan tenang, sebab mungkin juga kesalahan terletak pada dirinya yang kurang simpatik atau cara mengajarnya yang kurang terampil atau bahan pelajaran yang belum terkuasai.
4.      Guru harus berwibawa.
Ada pendidik yang apabila peserta didik ribut dan berbuat sekehendaknya lalu pendidik merasa jengkel berteriak sambil memukul-mukul meja. Ketertiban hanya dapat diciptakan dengan kekerasan tetapi ketertiban dengan kekerasan senantiasa bersifat semu. Pendidik yang semacan ini tidak berwibawa. Sebaliknya ada pendidik yang sesaat ketika ia memasuki ruang kelas dan menghadap dengan tenang kepada murid-murid yang lagi ribut, segera kelas menjadi tenang padahal ia berbuat tanpa kekerasan. Ia mampu menguasai anak-anak seluruhnya.
5.      Guru harus gembira.
Seorang pendidik yang gembira sudah pasti memiliki sifat humor suka tertawa dan suka memberi kesempatan tertawa kepada anak-anak. Dengan senyumnya ia memikat hati anak-anak. Sebab apabila pelajaran diselingi dengan humor, gelak dan tawa maka jam pelajaran terasa pendek saja. Pendidik yang gembira tidak lekas kecewa. Ia mengerti bahwa anak-anak tidak bodoh tapi belum tahu. Dengan gembira ia mencoba menerangkan pelajaran sampai anak itu memahaminya.
6.      Guru harus bersifat manusiawi.
Pendidik merupakan manusia yang tidak lepas dari kekuranga dan kekhilafan. Pendidik bukanlah manusia yang sempurna. Oleh karena itu ia harus berani melihat kekurangan-kekurangannya sendiri dan berusaha sesegera mungkin untuk memperbaikinya. Dengan demikian pandangannya tidak picik terhadap kelakuan manusia umumnya dan anak-anak khususnya. Ia dapat melihat perbuatan yang salah menurut ukuran yang sebenarnya. Ia memberi hukuam yang adil dan suka memaafkan apabila anak insyaf akan kesalahan.

7.      Guru harus bekerjasama dengan guru lain.
Kerjasama yang baik antara para pendidik lebih berharga dari gedung yang molek dan alat-alat yang cukup. Sebab apabila para pendidik saling bertentangan, anak-anak akan bingung dan tidak tahu apa yang dibolehkan dan apa yang dilarang. Oleh karena itu kerjasama antar pendidik itu sangat penting.
8.      Bekerjasama dengan masyarakat
Pendidik seharusnya memiliki pandanga yang jauh ke depan. Ia harus bergaul dengan segala golongan manusi dan secara aktif berperan serta dalam masyarakat supaya sekola tidak terpencil. Sekolah hanya dapat berdiri di tengah-tengah masyarakat apabila para pendidik rajin bergaul, suka mengunjungi orang tua murid, memasuki perkumpulan-perkumpulan dan turut serta dalam kejadian-kejadian yang penting dalam lingkungannya, maka masyrakat akan rela memberikan sumbangan-sumbangan kepada sekolah berupa gedung, alat-alat dan hadiah-hadiah jika diperlukan. [5]
G.           Penampilan untuk Menjadi Contoh dan Teladan
Guru merupakan teladan yang baik bagi anak didik atau bagi ma­syarakat sehingga guru harus  bisa  menjaga diri  dengan tetap mengedepankan pro­fesionalismenya dengan penuh amanah, arif, dan bijaksana. Berikut ini sikap guru yang sesuai, yaitu:
a.    Guru harus mampu menegakkan disiplin, diantaranya datang tepat waktu, sehingga menjadi teladan bagi peserta didik.
b.    Guru harus bertingkah laku jujur dan sopan dalam berbicara, berpenampilan, dan bersikap terhadap semua peserta didik, orang tua, dan teman sejawat.
c.    Guru harus mau membagi pengalamannya dengan sesama guru, termasuk mengundang mereka untuk mengamati cara mengajarnya dan memberikan masukan.
d.   Guru harus mampu mengelola pembelajaran sehingga semua peserta didik selalu memperhatikan guru dan berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
e.    Guru harus bersikap dewasa dalam menerima masukan dari peserta didik dan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk berpartisipasi dalam proses pembelajaran.
f.     Guru harus berperilaku baik dan berakhlak mulia.[6]
H.           Mengembangkan rasa percaya diri dan tanggung jawab
Guru memiliki kelebihan dibandingkan yang lain. Oleh karena itu perlu di kembangkan rasa percaya pada diri sendiri dan tanggung jawab bahwa ia memiliki potensi yang besar dalam bidang keguruan dan mampu untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang di hadapinya. Contoh: seorang guru yang telah mengikuti penataran tentang metode CBSA berani untuk menerapkannya dalam kegiatan belajar mengajar dikelas dan mengevaluasi serta menyosialisasikan hasilnya kepada rekan guru-guru yang lain dan mengajak untuk mengembangkan metode yang telah di cobanya. Sebaliknya agar dihindari perilaku yang ragu-ragu untuk mencoba apa yang telah dimiliki dan takut merasa gagal dengan apa yang dicobanya. [7]
BAB III
PENUTUP

A.           Kesimpulan
Kompetensi kepribadian adalah kompetensi yang berkaitan dengan prilaku pribadi guru itu sendiri yang kelak harus memiliki nilai-nilai luhur sehingga terpancar dalam perilaku sehari-hari. Kompetensi kepribadian merupakan sejumlah kompetensi yang berhubungan dengan kemampuan pribadi dengan segala karakteristik yang mendukung pelaksanaan tugas guru. Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.
Guru sering memperoleh peran menjadi panutan atau idola untuk salah satu atau beberapa aspek kepribadian, misalnya sopan santun, tekun dan rajin belajar, dan sebagainya. Itulah sebabnya sikap dan perilaku guru dalam kehidupan sehari-hari menjadi salah satu ukuran untuk menentukan bentuk keteladanan guru bagi anak didiknya.
B.            Saran
Adapun saran – saran yang dapat diberikan dari makalah ini kepada para pembaca adalah:
1.    Kompetesi kepribadian yang dimiliki seorang guru sangat berperan dalam kemajuan peserta didik.
2.    Seorang guru menjadi panutan di dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
3.    Pengembangan kompetensi pribadi sangat berperan penting yang harus dimiliki seorang guru.


DAFTAR PUSTAKA

Danim, Sudarman. Profesionalisasi dan Etika Profesi Guru. Bandung : Alfabeta, 2010.
Rachmawti, Tutik dan Daryanto. Penilaian profesi guru dan angka kreditnya. Yogyakarta: Gava Media, 2013. 
Ramayulis, Profesi dan Etika Keguruan, Jakarta: Kalam Mulia, 2013.



[1] Ramayulis, Profesi dan Etika Keguruan, (Jakarta: Kalam Mulia, 2013), Hal. 53-55
[2] Sudarman Danim, Profesionalisasi dan Etika Profesi Guru. (Bandung : alfabeta,2010) hal.23-24
[3]Tutik Rachmawti dan Daryanto. Penilaian profesi guru dan angka kreditnya. (Yogyakarta: gava media, 2013). Hal. 102-106. 
[4] Ramayulis, Profesi dan Etika Keguruan...... hal. 98-100.
[5]Ramayulis, Profesi dan Etika Keguruan...... hal. 58-60