KOMPETENSI
KEPRIBADIAN GURU
MAKALAH
Disusun oleh :
Kelompok V
ERNI ARMILA :
162012006
SATRIANI :
162012030
SUSAN :
162012032
Dosen
Pengasuh : Masni, MA
YAYASAN
PENDIDIKAN TENGKU UMAR JOHAN PAHLAWAN
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM (STAI)
MEULABOH
– ACEH BARAT
2014
M / 1435 H
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur
kehadirat Allah SWT. karena atas berkat, rahmat dan karunia-Nyalah sehingga kami dapat menyelesaikan makalah
yang sederhana ini yang berjudul “Kompetensi
Kepribadian Guru”. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi
Muhammad SAW., kepada keluarga, sahabat dan para pengikutnya.
Makalah ini
disusun sebagai tugas presentasi dan pemenuhan kebutuhan bagi para
mahasiswa/i dalam proses pembelajaran.
Dalam menyusun makalah ini, kami memperoleh bimbingan serta arahan dari ibu Masni, MA selaku dosen matakuliah Profesi dan Etika Keguruan.
Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan dan kelemahan dalam
penulisan makalah ini. Oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran untuk
kesempurnaan pada penulisan-penulisan berikutnya. Semoga makalah ini bisa
bermanfaat bagi setiap pembacanya.
Meulaboh, 11 Mei 2015
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR....................................................................................... i
DAFTAR ISI....................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang.......................................................................................... 1
B.
Rumusan
Masalah..................................................................................... 1
C.
Tujuan
Penulisan....................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
A.
Definisi
Kompetensi.................................................................................. 3
B.
Pengertian
Kompetensi Kepribadian Guru............................................... 3
C.
Kompetensi
Kepribadian guru.................................................................. 5
1.
Kompetensi
Pedagogik....................................................................... 5
2.
Kompetensi
Kepribadian..................................................................... 6
3.
Kompetensi
Sosial............................................................................... 7
4.
Kompetensi
keagamaan....................................................................... 8
D.
Meningkatkan
Iman dan Takwa pada Allah Swt...................................... 8
E.
Kompetensi
menampilkan sikap yang positif............................................ 9
F.
Pemahaman,
penghayatan dan penampilan Nilai...................................... 10
G.
Penampilan
untuk menjadi contoh dan teladan........................................ 12
H.
Mengembangkan
rasa percaya diri dan tanggung jawab........................... 13
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan................................................................................................ 14
B.
Saran.......................................................................................................... 14
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................... 15
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Guru merupakan tokoh sentral dalam proses pembelajaran dan
dipandang sebagai pusat informasi dan pengetahuan, sedangkan peserta didik
hanya di anggap sebagai obyek yang pasif menerima sejumlah informasi dari
guru. Metode dan teknik pembelajaran yang digunakan pada umumnya bersifat
penyajian(ekspositorik) secara massal, seperti ceramah atau seminar. Selain
itu pembelajaran cenderung lebih bersifat tekstual. Dalam hal ini guru harus
memiliki kompetensi yang memadai.
Kompetensi guru merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan,
dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diaktualisasikan oleh
guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah
(PP) Nomor 18 Tahun 2007 tentang guru, dinyatakan bahwasanya kompetensi
yang harus dimiliki oleh guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi
kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh
melalui pendidikan profesi. Kompetensi guru tersebut bersifat menyeluruh dan
merupakan satu kesatuan yang satu sama lain saling berhubungan dan saling
mendukung.
Maka dalam makalah ini yang akan di bahas kompetensi kepribadian
yang harus dimilki oleh seorang guru.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas maka rumusan masalah yang
tepat ialah sebagai berikut:
- Apakah definisi kompetensi?
- Bagaimanakah pengertian kompetensi
kepribadian guru?
- Apa sajakah kompetensi kepribadian guru?
C.
Tujuan Penulisan
Adapun tujuan yang ingin dicapai dari penulisan makalah ini ialah sebagai
berikut:
- Untuk
mengetahui definisi kompetensi
- Untuk
mengetahui pengertian kompetensi kepribadian guru
- Untuk
memahami kompetensi kepribadian guru
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A.
Definisi Kompetensi
Kompetensi merupakan gambaran hakikat kualitatif dan perilaku
seseorang. Menurut lefrancois, kompetensi merupakan kapasitas untuk melakukan
sesuatu, yang dihasilkan dari proses belajar. Selama proses belajar stimulus
akan bergabung dengan isi memori dan menyebabkan terjadinya perubahan kapasitas
untuk melakukan sesuatu. Apabial individu sukses mempelajari cara melakukan
satu pekerjaan yang kompleks dari sebelumnya, maka pada diri individu tersebut
pasti sudah terjadi perubahan kompetensi. Perubahan kompetensi tidak akan
tampak apabila selanjutnya tidak ada kepentingan atau kesempatan untuk
melakukannya. Dengan demikian bisa diartikan bahwa kompetensi adalah
berlangsung lama yang menyebabkan individu mampu melakukan kinerja tertentu.
Berdasarkan
uraian diatas, maka dapat disimpulkan bahwa kompetensi merupakan satu kesatuan
yang utuh yang menggambarkan potensi, pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang
dinilai, yang terkait dengan profesi tertentu berkenaan dengan bagian-bagian
yang dapat diaktualisasikan dan diajukan dalam bentuk tindakan atau kinerja
untuk menjalankan profesi tertentu.
Sidang
kompetensi menurut UU No, 14/2005 tetang Guru dan Dosen dijelaskan bahwa
kompetensi merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang
harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru dalam melaksanakan tugas
profesinya.
B.
Pengertian Kompetensi Kepribadian Guru
Menurut
Sumardi, kompetensi kepribadian ialah sifat-sifat unggul seseorang, seperti
sifat ulet, tangguh, atau tabah dalam menghadapi tantangan atau kesulitan, dan
cepat bangkit apabila mengalami kegagalan, memiliki etos belajar dan etos kerja
yang tinggi, berpikir positif terhadap orang lain, bersikap seimbang antara
mengambil dengan memberi dalam hubungan sosial, dan memiliki komitmen atau
tanggungjawab. Sifat-sifat unggul seperti ini merupakan modal utama bagi setiap
insan untuk meraih kesuksesan dalam hidupnya, baik kesuksesan yang bathiniah
maupun lahiriah.
Dalam
peraturan pemerintah no 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pada
penjelasan pasal 28 ayat 3 butir b dijelaskan bahwa yang dimaksud kompetensi
kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan
berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.
Dengan demikian kompetensi kepribadian berarti sifat hakiki
individu yang tercermin pada sikap dan prilaku. Sikap dan pembuatannya yang
membedakan dirinya dari yang lain.[1]
Kompetensi ini terdiri dari lima subkompetensi, yaitu kepribadian
yang mantap dan stabil, dewasa, arif, berwibawa, dan berakhlak mulia.
Subkompetensi kepribadian yang mantap dan stabil memiliki indikator esensial:
bertindak sesuai dengan norma hukum; bertindak sesuai dengan norma sosial;
bangga sebagai guru; dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan
norma.
Subkompetensi kepribadian yang dewasa memiliki indikator esensial:
menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos
kerja sebagai guru. Subkompetensi kepribadian yang arif memiliki indikator
esensial: menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik,
sekolah, dan masyarakat serta menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan
bertindak. Subkompetensi kepribadian yang bewibawa memiliki indikator esensial:
memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki
perilaku yang disegani. Subkompetensi kepribadian akhlak mulia dan dapat
menjadi teladan memiliki indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma
religius (iman dan takwa, jujur, iklas, suka menolong), dan memiliki perilaku
yang diteladani peserta didik. Kepribadian guru akan sangat mewarnai kinerjanya
dalam mengelola kelas dan berinteraksi dengan siswa.[2]
C.
Kompetensi Kepribadian Guru
1.
Kompetensi Pedagogik
Kompetensi
pedagogik yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan
karakteristik siswa dilihat dari berbagai aspek seperti moral, emosional, dan
intelektual. Hal tersebut berimplikasi bahwa seorang guru harus mampu menguasai
teori belajar dan prinsip-prinsip belajar, karena siswa memiliki karakter,
sifat, dan interes yang berbeda.
Berkenaan dengan pelaksanaan kurikulum, seorang guru harus mampu
mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan masing-masing dan disesuaikan
dengan kebutuhan lokal. Guru harus mampu mengoptimalkan potensi peserta didik
untuk mengakualisasikan kemampuan dikelas, dan harus mampu melakukan kegiatan
penilaian terhadap kegiatan pembelajaran yang telah dilakukan.
Kemampuan
yang harus dimiliki guru berkenaan dengan aspek-aspek yang diamati, yaitu:
t Penguasaan terhadap karakteristik peserta didik dari aspek fisik,
moral, sosial, kultural, emosional dan intelektual.
t Penguasaan terhadap teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran
yang mendidik.
t Mampu mengembangkan kurikulum yang terkait dengan bidang
pengembangan yang diampu.
t Menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang mendidik.
t Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan
penyelenggaraan kegiatan pengembangan yang mendidik.
t Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk
mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
t Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta
didik.
t Melakukan penilaian, evaluasi proses dan hasil belajar, memanfaatkan hasil
penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
t Melakukan penilaian reflektif untuk peningkatan kualitas
pembelajaran.
2.
Kompetensi Kepribadian
Pelaksanaan
tugas sebagai guru harus didukung oleh suatu perasaan bangga akan tugas yang
dipercayakan kepadanya untuk mempersiapkan generasi kualitas masa depan bangsa.
Walaupun berat tantangannya dan rintangan yang dihadapi dalam pelaksanaan
tugasnya harus tetap tegar dalam melaksanakan tugas sebagai seorang guru.
Pendidikan adalah proses yang direncanakan agar semua berkembang melalui proses
pembelajaran. Guru sebagai pendidik harus dapat mempengaruhi kearah proses itu
sesuai dengan kata nilai yang dianggap baik dan berlaku dalam masyarakat.
Tata nilai termasuk norma, moral, estetika, dan ilmu pengetahuan,
mempengaruhi perilaku etik peserta didik sebagai pribadi dan sebagai anggota
masyarakat. Penerapan disiplin yang baik dalam proses pendidikan akan
menghasilkan sikap mental, watak dan kepribadian peserta didik yang kuat. Guru
dituntut harus mampu membelajarkan peserta didiknya tentang disiplin diri, belajar
membaca, mencintai buku, menghargai waktu, belajar bagaimana cara belajar,
mematuhi aturan/ tata tertib, dan belajar bagaimana harus berbuat. Semuanya itu
akan berhasil apabila guru juga disiplin dalam melaksanakan tugas dan
kewajibannya. Guru harus mempunyai kemampuan yang berkaitan dengan kemantapan
dan integritas kepribadian seorang guru. Aspek-aspek yang diamati adalah:
t Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan
nasional indonesia.
t Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia dan
teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
t Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif,
dan berwibawa.
t Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga
menjadi guru, dan rasa percaya diri.
t Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.
3.
Kompetensi Sosial
Guru
di mata masyarakat dan siswa merupakan panutan yang perlu dicontoh dan
merupakan suri tauladan dalam kehidupan sehari-hari. Guru perlu memiliki
kemampuan sosial dengan masyarakat, dalam rangka pelaksanaan proses
pembelajaran yang efektif. Dengan dimilikinya kemampuan tersebut, otomatis
hubungan sekolah dengan masyarakat akan berjalan dengan lancar, sehingga jika
ada keperluan dengan orang tua peserta didik, para guru tidak akan mendapat
kesulitan. Kemampuan sosial meliputi kemampuan guru dalam berkomunikasi,
bekerja sama, bergaul simpatik dan mempunyai jiwa yang menyenangkan.
Kriteria
kinerja guru yang harus dilakukan adalah:
t Bertindak objektif serta tidak diskriminatif karena pertimbangan
jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga dan status
sosial ekonomi.
t Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama
pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat.
t Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah republik
indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.
t Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain
secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.[3]
4.
Kompetensi Keagamaan
Ada
beberapa prinsip dalam ajaran agama Islam yang melandasi profesionalitas
pendidik (guru) diantaranya:
Pertama, ajaran Islam memberikan motivasi bagi pendidik agar bekerja
sesuai dengan keikhlasan. Suatu pekerjaan yang dikerjakan oleh orang yang tidak
profesional akan mengalami kegagalan.
Sabda Rasulullah Saw.: “Apabila
suatu perkerjaan diserahkan kepada orang yang tidak ahli, maka tunggulah
kehancuran.” (H.R. Muslim)
Kedua, ajaran Islam
menekankan pentingnya keikhlasan dalam bekerja. Seorang pendidik yang
benar-benar melaksanakan tugasnya dengan ikhlas karena Allah maka tugasnya akan
di balas oleh Allah Swt. Pendidikan tersebut memperoleh dua imbalan yaitu gaji
yang diterimany dari pemerintah dan pahala yang akan diterima balasannya di
akhirat.
Ketiga, agama memberikan motivasi agar selalu berusaha dalam meningkatkan
dan mengembangkan profesionalitasnya. Sebagaimana firman Allah Swt.:
Artinya: “Sesungguhnya
Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan
yang ada pada diri mereka sendiri” (Q.S. al-Ra’d: 11)
Keempat, salah satu tujuan manusia di
ciptakan oleh Allah Swt. adalah untuk melaksanakan ubudiyah kepada-Nya.
Pekerjaan mendidik yang dilakukan guru salah satu bentuk ubudiyah kepada
Allah. [4]
D.
Meningkatkan Iman dan Takwa pada Allah Swt.
Al-Kanani
menjelaskan pula tentang kompetensi kepribadian seorang guru, yaitu sebagai
berikut:
a.
Hendaknya
guru senantiasa insyaf akan pengawasan
Allah terhadapnya dalam segala perkataan dan perbuatan bahwa ia memegang amanat
ilmiah yang diberikan Allah kepadanya. Karenanya ia tidak menghianati amanat
itu, malah ia tunduk dan merendahkan diri kepada Allah SWT.
b.
Hendaknya
guru memelihara kemuliaan ilmu. Salah satu bentuk pemeliharaannya ialah tidak
mengajarkannya kepada orang yang tiadk berhak menerimanya, yaitu orang-orang
yang menuntut ilmu untuk kepentingan dunia semata.
c.
Hedaknya
guru bersifat zuhud. Artinya ia mengambil dari rezeki dunia hanya untuk
sekedar memenuhi kebutuhan diri dan keluarganya secara sederhana.
d.
Hendaknya
guru tidak berorientasi duniawi dengan menjadikan ilmunya sebagai alat untuk
mencapai kedudukan, harta, prestise, atau kebanggaan atas orang lain.
e.
Hendaknya
guru menjauhi mata pencaharian yang hina dalam pandangan syara’, dan menjauhi
situasi yang bisa mendatangkan fitnah dan tidak melakukan sesuatu yang dapat
menjatuhkan harga dirinya di mata orang banyak.
f.
Hendaknya
guru memelihara syiar-syiar Islam, seperti melaksanakan shalat berjamaah di
masjid,mengucapkan salam, serta menjalankan amar makruf dan nahi mungkar. Dalam
melakukan semua itu hendaknya ia bersabar dan tegar dalam menghadapi celaan dan
cobaan.
g.
Guru
hendaknya rajin melakukan hal-hal yang disunatkan oleh agama; baik dengan lisan
maupun perbuatan, seperti mebaca al-qur’an, berzikir, dan shalat tengah malam.
E.
Kompetensi Menampilkan Sikap yang Positif
Al-Kanani,
menjelaskan pula tentang kompetensi kepribadian seorang guru, yaitu sebagai
berikut:
a.
Guru
hendaknya memelihara akhlak yang mulia dalam pergaulannya dengan orang banyak,
dan menghindarkan diri dari akhlak yang buruk.
b.
Guru
hendaknya selalu mengisi waktu-waktu luangnya dengan hal-hal yang bermanfaat,
seperti beribadah, membaca dan mengarang. Ini berarti bahwa, seorang pendidik
harus selalu pandai memanfaatkan segala kondisi sehingga hari-harinya tidak ada
yang terbuang.
c.
Guru
hendaknya selalu belajar dan tidak merasa malu untuk menerima ilmu dari orang
yang lebih rendah dari padanya, baik secara kedudukan ataupun usianya. Artinya
seorang pendidik hendaknya selalu bersikap terbuka terhadap masukan apapun yang
bersifat positif dan dari manapun datangnya.
d.
Guru
hendaknya rajin meneliti, menyusun, dan mengarang dengan memperhatikan
keterampilan dan keahlian yang dibutuhkan untuk itu.
F.
Pemahaman, Penghayatan dan Penampilan Nilai
Zakiah Daradjat menyebutkan kompetensi kepribadian Pendidik dengan
akhlak guru. Diantara akhlak guru tersebut adalah:
1.
Guru
hendaknya mencintai jabatannya sebagai guru.
Seorang pendidik dalam keadaan bagaimanapun harus berusaha
mencintai pekerjaannya. Pada umumnya kecintaan terhadap pekerjaan akan
bertambah besar apabila dihayati benar-benar keindahan dan kemulian tugas itu.
Yang paling baik adalah apabila seseorang menjadi pendidik karena didorong oleh
panggilan hati dan jiwa.
2.
Guru
hendaknya bersikap adil terhadap semua muridnya.
Para pendidik terutama yang masih muda seringkali bersikap pilih
kasih, pendidik laki-laki lebih memperhatikan anak perempuan yang cantik atau
yang pandai dari pada yang lain. Hal itu jelas tidak baik dan tidak adil sebab
itu pendidik harus memperlakukan seluruh peserta didik dengan cara yang sama.
3.
Guru
hendaknya berlaku sabar dan tenang.
Para pendidik seringkali merasakan kekecewaan karena murid-murid
kurang mengerti apa yang diajarkannya. Murid-murid yang tidak mengerti
kadang-kadang menjadi pendiam atau sebaliknya membuat keributan. Hal itu pasti mengecewakan guru atau mungkin
bahkan menyebabkan putus asa. Dalam keadaa demikian guru harus tetap tabah dan
sabar sambil berusaha mengidentifikasi permasalahan dengan tenang, sebab
mungkin juga kesalahan terletak pada dirinya yang kurang simpatik atau cara
mengajarnya yang kurang terampil atau bahan pelajaran yang belum terkuasai.
4.
Guru
harus berwibawa.
Ada pendidik yang apabila peserta didik ribut dan berbuat
sekehendaknya lalu pendidik merasa jengkel berteriak sambil memukul-mukul meja.
Ketertiban hanya dapat diciptakan dengan kekerasan tetapi ketertiban dengan
kekerasan senantiasa bersifat semu. Pendidik yang semacan ini tidak berwibawa.
Sebaliknya ada pendidik yang sesaat ketika ia memasuki ruang kelas dan
menghadap dengan tenang kepada murid-murid yang lagi ribut, segera kelas
menjadi tenang padahal ia berbuat tanpa kekerasan. Ia mampu menguasai anak-anak
seluruhnya.
5.
Guru
harus gembira.
Seorang pendidik yang gembira sudah pasti memiliki sifat humor suka
tertawa dan suka memberi kesempatan tertawa kepada anak-anak. Dengan senyumnya
ia memikat hati anak-anak. Sebab apabila pelajaran diselingi dengan humor,
gelak dan tawa maka jam pelajaran terasa pendek saja. Pendidik yang gembira
tidak lekas kecewa. Ia mengerti bahwa anak-anak tidak bodoh tapi belum tahu.
Dengan gembira ia mencoba menerangkan pelajaran sampai anak itu memahaminya.
6.
Guru
harus bersifat manusiawi.
Pendidik merupakan manusia yang tidak lepas dari kekuranga dan
kekhilafan. Pendidik bukanlah manusia yang sempurna. Oleh karena itu ia harus berani
melihat kekurangan-kekurangannya sendiri dan berusaha sesegera mungkin untuk
memperbaikinya. Dengan demikian pandangannya tidak picik terhadap kelakuan
manusia umumnya dan anak-anak khususnya. Ia dapat melihat perbuatan yang salah
menurut ukuran yang sebenarnya. Ia memberi hukuam yang adil dan suka memaafkan
apabila anak insyaf akan kesalahan.
7.
Guru
harus bekerjasama dengan guru lain.
Kerjasama yang baik antara para pendidik lebih berharga dari gedung
yang molek dan alat-alat yang cukup. Sebab apabila para pendidik saling
bertentangan, anak-anak akan bingung dan tidak tahu apa yang dibolehkan dan apa
yang dilarang. Oleh karena itu kerjasama antar pendidik itu sangat penting.
8.
Bekerjasama
dengan masyarakat
Pendidik seharusnya memiliki pandanga yang jauh ke depan. Ia harus
bergaul dengan segala golongan manusi dan secara aktif berperan serta dalam
masyarakat supaya sekola tidak terpencil. Sekolah hanya dapat berdiri di
tengah-tengah masyarakat apabila para pendidik rajin bergaul, suka mengunjungi
orang tua murid, memasuki perkumpulan-perkumpulan dan turut serta dalam
kejadian-kejadian yang penting dalam lingkungannya, maka masyrakat akan rela
memberikan sumbangan-sumbangan kepada sekolah berupa gedung, alat-alat dan
hadiah-hadiah jika diperlukan. [5]
G.
Penampilan untuk Menjadi Contoh dan Teladan
Guru merupakan teladan yang baik bagi anak didik atau
bagi masyarakat sehingga guru harus bisa menjaga diri
dengan tetap mengedepankan profesionalismenya dengan penuh amanah, arif,
dan bijaksana. Berikut ini sikap guru yang sesuai, yaitu:
a.
Guru
harus mampu menegakkan disiplin, diantaranya datang tepat waktu, sehingga
menjadi teladan bagi peserta didik.
b.
Guru
harus bertingkah laku jujur dan sopan dalam berbicara, berpenampilan, dan
bersikap terhadap semua peserta didik, orang tua, dan teman sejawat.
c.
Guru
harus mau membagi pengalamannya dengan sesama guru, termasuk mengundang mereka
untuk mengamati cara mengajarnya dan memberikan masukan.
d.
Guru
harus mampu mengelola pembelajaran sehingga semua peserta didik selalu memperhatikan
guru dan berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
e.
Guru
harus bersikap dewasa dalam menerima masukan dari peserta didik dan memberikan
kesempatan kepada peserta didik untuk berpartisipasi dalam proses pembelajaran.
f.
Guru
harus berperilaku baik dan berakhlak mulia.[6]
H.
Mengembangkan rasa percaya diri dan tanggung jawab
Guru memiliki kelebihan dibandingkan yang lain. Oleh karena itu
perlu di kembangkan rasa percaya pada diri sendiri dan tanggung jawab bahwa ia
memiliki potensi yang besar dalam bidang keguruan dan mampu untuk menyelesaikan
berbagai persoalan yang di hadapinya. Contoh: seorang guru yang telah mengikuti
penataran tentang metode CBSA berani untuk menerapkannya dalam kegiatan belajar
mengajar dikelas dan mengevaluasi serta menyosialisasikan hasilnya kepada rekan
guru-guru yang lain dan mengajak untuk mengembangkan metode yang telah di
cobanya. Sebaliknya agar dihindari perilaku yang ragu-ragu untuk mencoba apa
yang telah dimiliki dan takut merasa gagal dengan apa yang dicobanya. [7]
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kompetensi
kepribadian adalah kompetensi yang berkaitan dengan prilaku pribadi guru itu
sendiri yang kelak harus memiliki nilai-nilai luhur sehingga terpancar dalam
perilaku sehari-hari. Kompetensi kepribadian merupakan sejumlah kompetensi yang
berhubungan dengan kemampuan pribadi dengan segala karakteristik yang mendukung
pelaksanaan tugas guru. Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal
yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa,
menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.
Guru sering
memperoleh peran menjadi panutan atau idola untuk salah satu atau beberapa
aspek kepribadian, misalnya sopan santun, tekun dan rajin belajar, dan
sebagainya. Itulah sebabnya sikap dan perilaku guru dalam kehidupan sehari-hari
menjadi salah satu ukuran untuk menentukan bentuk keteladanan guru bagi anak
didiknya.
B.
Saran
Adapun saran – saran yang dapat diberikan dari makalah ini kepada
para pembaca adalah:
1.
Kompetesi
kepribadian yang dimiliki seorang guru sangat berperan dalam kemajuan peserta
didik.
2.
Seorang
guru menjadi panutan di dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
3.
Pengembangan
kompetensi pribadi sangat berperan penting yang harus dimiliki seorang guru.
DAFTAR PUSTAKA
Danim, Sudarman.
Profesionalisasi dan Etika Profesi Guru. Bandung : Alfabeta, 2010.
http://iyamiracle.blogspot.com/2013/04/bab-xi-kompetensi-kepribadian.html. Diakses jum’at 8 Mei 2015
http://rajwa-dinal.blogspot.com/2013/02/kompetensi-kepribadian-guru.html. Diakses jum’at 8 Mei 2015
Rachmawti,
Tutik dan Daryanto. Penilaian profesi guru dan angka kreditnya.
Yogyakarta: Gava Media, 2013.
Ramayulis, Profesi
dan Etika Keguruan, Jakarta: Kalam Mulia, 2013.
[1] Ramayulis, Profesi
dan Etika Keguruan, (Jakarta: Kalam Mulia, 2013), Hal. 53-55
[2] Sudarman
Danim, Profesionalisasi dan Etika Profesi Guru. (Bandung :
alfabeta,2010) hal.23-24
[3]Tutik Rachmawti
dan Daryanto. Penilaian profesi guru dan angka kreditnya. (Yogyakarta:
gava media, 2013). Hal. 102-106.
[4] Ramayulis, Profesi
dan Etika Keguruan...... hal. 98-100.
[5]Ramayulis, Profesi
dan Etika Keguruan...... hal. 58-60
[6]http://iyamiracle.blogspot.com/2013/04/bab-xi-kompetensi-kepribadian.html. Diakses
jum’at 8 Mei 2015
[7]http://rajwa-dinal.blogspot.com/2013/02/kompetensi-kepribadian-guru.html. Diakses
jum’at 8 Mei 2015